Jadwal Penerbitan SK dan Pencairan Dana Tunjangan Profesi Guru 2014 Terbaru

Advertisement

Jadwal Penerbitan SK dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru - Tentu info pencairan Tunjangan Profesi, Fungsional, Kualifikasi serta Tunjangan Guru Daerah Spesial 2014 ini telah ditunggu-tunggu beberapa guru semua Indonesia. Data yang dipakai untuk penerbitan SK Tunjangan Fungsional, Pertolongan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Spesial, serta Tunjangan Profesi 2014adalah data tiap-tiap semester yang dientri serta di kirim ke server Dapodik atau P2TK Dikdas lewat aplikasi Dapodikdas. Data guru pada semester genap 2013/2014 dipakai untuk basic pembayaran tunjangan periode Januari s/d Juni 2014. Sedang data semester ganjil 2014/2015 juga sebagai basic pembayaran tunjangan guru periode Juli s/d Desember 2014.

Berdasar pada pasal 4, PMK Nomer : 61/PMK. 07/2014 perihal Dasar umum serta alokasi tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah pada Daerah propinsi, Kabupaten serta Kota th. Biaya 2014, penyaluran atau pencairan tunjangan profesi/sertifikasi guru dikerjakan dengan cara triwulanan dengan mekanisme perpindahan buku dari Rekening Kas Umum Negara Ke Rekening Kas Umum Daerah, yakni : 
a. Triwulan 1 ( I ) paling lambat pada bulan April 2014; 
b. Triwulan 2 ( II ) paling lambat pada bulan Juni 2014; 
c. Triwulan 3 ( III ) paling lambat pada bulan September 2014; 
d. Triwulan 4 ( IV ) paling lambat pada bulan Nopember 2014.

Untuk pembayaran Tunjangan Sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru mesti lewat data dapodikdas yang diambil oleh P2TK lalu diterbitkan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi. Di mana bila SKTP guru bersertifikasi telah keluar jadi mereka memiliki hak untuk memperoleh tunjangan profesi, fungsional non PNS serta tunjangan spesial. Dalam th. 2014 ini untuk SKTP bakal dikeluarkan berdasarkanpengiriman dapodikdas serta atau pengiriman hasil Back Up Apilikasi BSD.

Rencana Jadwal penerbitan SK tunjangan dari Jadwal pengiriman sinkronisasi dapodikdas 2013 :
  • Januari – Februari 2014 : periode updating data dan sinkronisasi data
  • Tanggal 1 Maret 2014 : penutupan sinkronisasi (closing) data.pembaharuan data pada tanggal ini tidak akan masuk ke server P2TK Dikdas
  • Tanggal 1- 15 Maret 2014 : Periode pengolahan data Triwulan I
  • Tanggal 16 - 23 Maret : periode pengusulan SK tunjangan
  • Tanggal 24 - 31 Maret 2014 : periode penerbitan SK triwulan I
  • Bulan April 2014 : periode pembayaran tunjangan Triwulan I
  • Bulan Mei 2014 : periode updating data dapodik susulan triwulan II
  • Tanggal 1 Juni 2014 P2T Dikdas akan menutup kembali server dapodik
  • Tanggal 1-14 JUNI 2014 : periode pengolahan data triwulan II
  • Tanggal 15-23 Juni 2014 : periode pengusulan susulan
  • Tanggal 23-31 Juni 2014 : penerbitan SK susulan
  • Bulan Juli 2014 : periode pembayaran triwulan II
  • Bulan Juli-Agustus 2014 : periode updating data
  • Tanggal 1 September : server ditutup oleh P2TK dikdas
  • Tanggal 1-15 September 2014 : periode pengolahan data triwulan III
  • Tanggal 15-22 September 2014 : periode pengusulan Triwulan III
  • Tanggal 23-31 September 2014 : penerbitan SK susulan triwulan III
  • 1-14 Oktober : pembayaran triwulan III
  • Tanggal 15-22 Oktober 2014 : server di buka kembali oleh P2TK Dikdas
  • Tanggal 8 Nopember 2014 : server di tutup oleh P2TK Dikdas
  • Tanggal 1-7 Nopember 2014 : periode pengusulan triwuln IV
  • Tanggal 8-15 Nopember 2014 : penerbitan sk triwulan IV
  • Tanggal 15-31 Nopember 2014 : pembayaran tunjangan triwulan IV

Pada pasal 5 PMK Nomor 61/PMK.07/2014 dinyatakan Pemerintah Daerah melaksanakan pembayaran atau Pencairan Tunjangan Profesi (TP) atau Sertifikasi guru PNS kepada masing-masing guru setelah diterima di rekening kas Umum Daerah secara triwulanan, yaitu:
Pencairan Tunjangan Profesi / Sertifikasi Triwulan 1 ( I ) paling lambat pada bulan April 2014; 
Pencairan Tunjangan Profesi / Sertifikasi Triwulan 2 ( II ) paling lambat pada bulan Juli 2014; 
Pencairan Tunjangan Profesi / Sertifikasi Triwulan 3 ( III ) paling lambat pada bulan Oktober 2014;
Pencairan Tunjangan Profesi / sertifikasi Triwulan 4 ( IV ) paling lambat pada bulan Desember 2014.

Semoga informasi jadwal penerbitan dan pencairan sk tunjangan profesi sertifikasi guru di atas dapat bermanfaat bagi anda semuanya.