CARA INPUT PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) OLEH KEPALA SEKOLAH TERBARU 2014

Advertisement

Profesi guru butuh di kembangkan dengan cara terus-terusan serta seimbang menurut jabatan fungsional guru. Diluar itu, supaya manfaat serta pekerjaan yang menempel pada jabatan fungsional guru dikerjakan sesuai sama ketentuan yang berlaku, jadi dibutuhkan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menanggung terjadinya proses evaluasi yang berkwalitas di seluruhnya tahap pendidikan.

Dengan cara umum, PK GURU mempunyai manfaat paling utama, yakni untuk menilainya kekuatan guru dalam mengaplikasikan seluruhnya kompetensi serta ketrampilan yang dibutuhkan pada proses evaluasi, pembimbingan, atau proses pekerjaan penambahan yang relevan dengan manfaat sekolah/madrasah. Karena, profil kinerja guru juga sebagai deskripsi kemampuan serta kekurangan guru bakal teridentifikasi serta dimaknai juga sebagai analisa keperluan atau audit ketrampilan untuk tiap-tiap guru, yang bisa dipakai juga sebagai basis untuk berencana PKB.

Alur Proses PKG Dan tata cara input data hasil penilaian Kinerja Guru Pada account padamu negeri adalah hal baru untuk rekan-rekan PTK ataupun Operator Sekolah bakal proses serta iplementasi yang tidak akan lama lagi kita hadapi menyangkut proses unggah atau entry nilai Penilaian Kinerja Guru.

Saat sebelum kepala sekolah bisa lakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) di Padamu Negeri, jadi guru-guru pada sekolah berkaitan mesti telah mengupdate portofolio PTK sisi Kisah Mengajar di Semester 1 TP 2014/2015, telah diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota/Kab serta di setujui (menerima S13).

Berikut cara input penilaian kinerja guru (PK Guru) di Padamu Negeri yang dilakukan oleh Kepala Sekolah :

1. Login sebagai PTK, Akun Login PTK memiliki peran sebagai Kepsek (Jabatan Tambahan) di Sekolah Induk atau Non Induk.

2. Masukan ID dan Password Kepala Sekolah

3. Pilih Layanan PADAMU PTK.

4. Pilih menu PKG Guru.

5. Akan ditampilkan jendela informasi Status Penilaian Kinerja Guru di sekolah Anda. Kemudian klik tombol Nilai Sekarang.

6. Akan ditampilkan dasbor PKG.

7. Perhatikan status PKG pada gambar beriktu :

Untuk memulai Penilaian, silakan pilih fungsi Guru berikut sesuai jabatan masing-masing :
Klik Penilain Kinerja Guru Kelas / Mata Pelajaran untuk menilai kinerja Guru Kelas/Mapel
Klik Penilaian Kinerja Guru BK untuk menilai kinerja Guru BK
Klik Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan untuk menilai Guru dengan Tugas Tambahan