Cara Cek Info SKTP /SK Tunjangan Guru Terbaru 2014

Advertisement

Status SK Tunjangan Profesi (SKTP) untuk guru yang telah sertifikasi telah bikin atau belum dapat dicek lewat situs Direktorat P2TK Pendidikan Dasar (Dikdas). Pemberkasan untuk penerbitan SKTP atau di kenal juga SK Dirjen th. 2014 dikerjakan dengan cara online lewat Dapodik.

P2TK Dikdas bakal lakukan pemrosesan data, seperti : penghitungan jumlah jam mengajar, jumlah murid, jumlah jam rombel, dan sebagainya. Untuk yang penuhi prasyarat, P2TK Dikdas menerbitkan SK tunjangan untuk guru (SK Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Spesial, serta Tunjangan Profesi).

Tunjangan profesi disalurkan pada rekening guru yang penuhi kriteria sesuai sama Panduan Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013, yakni pada tanggal 9 - 16 tiap-tiap triwulan (9 – 16 April 2013 untuk triwulan I, 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II, 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III, serta 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV). Tetapi saat sebelum tunjangan profesi guru itu bisa dicairkan, Guru mesti telah memperoleh SKTP untuk setahun jalan sudah diterbitkan.

Untuk Rekan-rekan Guru yang mau tahu status SKTP/SK Tunjangan Profesi, baik SKTP Sertifikasi, SK-TP Tunjangan Fungsional, SK-TP Tunjangan Kualifikasi, maupun SK-TP Tunjangan Khusus yang seluruhnya diterbitkan oleh Dirjen Dikdas yang teranyar sekarang ini telah keluar atau belum?

Apabila Status SKTP sudah terbit serta penuhi prasyarat untuk terima tunjangan profesi guru. Setelah itu, hak bayar serta realisasi pembayaran Tunjangan Profesi per Triwulan, tetapi untuk sesaat ini pembayaran Triwulan spesial untuk guru yang di bayar pusat.

Saat sebelum cek Status sktp/SK Tunjangan Profesi Guru 2013-2014 di halaman Informasi SK pada website Dirjen P2TK Dikdas telah terbit atau belum, buat persiapan dulu NUPTK Anda, tersebut langkah untuk tahu Status SKTP itu : 

1. Ketikkan alamat http://223.27.144.195:8000/ atau klik di sini. untuk Cek SKTP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:

2. kemudian Login dengan menggunakan NUPTK Anda dengan menggunakan password seperti pada cek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda adalah 28 Juni 1991, maka passwordnya adalah 19910628.


3. Jika Anda berhasil login, maka dapat diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum seperti gambar di bawah ini.


4. Namun demikian data yang ditampilkan pada halaman blog ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SKTP cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.

5. Jika SKTP anda sudah cetak, pencairan tunjangan sertifikasi tinggal menunggu waktu. Jadi berdo'alah semoga proses pencairan dana berjalan dengan lancar. dan bersyukurlah dengan rezeki yang akan diterima dengan tidak melupakan orang miskin disekitar anda yang berhak mendapatkan shadaqah jariyah anda.